Yap… memang begitulah keadaanya. Bahwa jika anda pijat di tempat kami dijamin keamananya.
Kenapa? Ada beberapa hal yang menjadi bahan pertimbangan.
Yang pertama adalah bahwa salus adalah bukan panti pijat plus atau esek esek. Salus adalah panti pijat keluarga yang dimana semua kalangan baik pria, wanita, tua, muda, anak anak maupun dewasa bisa pijat di tempat kami.
Yang kedua adalah bahwa tempat usaha kami memiliki ijin resmi dari pemerintah.
Sedikit Flash back mengenai perijinan salus. Pada saat dibuka pertama kali pada tanggal 29 juni 2009, kami akui bahwa ijin usaha salus belum turun, dan itu memang kesalahan dari pihak kami. Tapi, beroperasinya tempat kami bukan tanpa landasan. Sebelum kami berani memutusklan untuk opening, beberapa bulan sebelumnya kami sudah mengajukan ijin resmi ke dinas terkait. Syarat syarat yang harus dipenuhi sudah lengkap dan sudah diajukan. Akan tetapi proses perijinan ini terkesan diulur ulur pengurusanya oleh oknum tertentu.
Sebelum opening beberapa kali kami sowan kepada beliau beliau yang berwenang memberikan ijin ini dan sempat secara lisan kami mengajukan permohonan untuk “jalan”{ dulu sembari menunggu ijin turun. Dan ternyata permohonan kami disetujui. Untuk itu kenapa pada tanggal 29 Juni 2009 kami berani melakukan soft opening walaupun ijin kami belum turun.
Minggu kedua pembukaan salus, ada berita di surat kabaar yang mengatakn bahwa panti pijat salus ditutup paksa oleh satpol pp karena belum mengantongi ijin. Berita yang beredar, penutupan tersebut dilakukan dengan melakukan penggerebekan besar besaran oleh satpol pp dan para karyawanya diangkut semua kekantor.
Padahal yang terjadi sebenarnya adalah kami hanya mendapat surat panggilan oleh satpol pp berkenaan dengan perijinan. Hari Jum’at tanggal 10 Juli 2009 Pemilik salus Ibu lilies didampingi salah satu staffnya memenuhi panggilan tersebut. Besoknya sudah keluar berita dimedia massa bahwa panti pijat kami ditutup karena belum mengantongi ijin. Padahal hari itu kami masih buka, akan tetapi karena pertimbangan sesuatu pada jam 13.00 kami menutup sementara salus. Namun keesokan harinya pada hari minggu kami sudah buka kembali sampai sekarang. Dan saat ini ijiusaha sudah kami miliki.
Jadi sebenarnya berita penggerebekan baik oleh satpol pp ataupun pihak kepolisian tidaklah benar, karena memang tidak pernah terjadi di tempat kami. Ini adalah ulah saingan bisnis yang membesar besarkan berita bahwa seolah olah salus tidak aman. Padalah dijamin aman kalau mau pijat disini, karena tempat kami tidak pernah melakukan hal yang melanggar hukum. –mount-
 
 
Tidak ada komentar:
Posting Komentar